Rabu, 21 Agustus 2013

Tafsir Ayat-ayat Haji: Menuju Baitullah Berbekal al-Qur’an



Judul               : Tafsir Ayat-ayat Haji: Menuju Baitullah Berbekal al-Qur’an
Pengarang       : Muchtar Adam
Penerbit           : Al-Bayan
Tempat terbit   : Bandung
Tahun terbit     : 2005
Isi buku           :-jumlah halaman         : 258, -ukuran  : 21 cm
-prinsip penafsiran       :
Hal yang pertama dikemukakan pengarang adalah dengan hadirnya buku ini diharapkan mampu menjembatani perbedaan-perbedaan yang terjadi pada kebanyakan fuqaha yang membahas haji dari aspek fiqih sesuai dengan mazhabnya masing-masing.
Pengarang buku ini menyusun tafsir al-Qur’an yang secara khusus membahas ayat-ayat yang berkenaan dengan ibadah haji. Dimulai dari pembahasan tentang perintah haji, hukum-hukum haji, tempat-tempat penting dalam ibadah haji, amalan-amalan ibadah haji, takbir, zikir, dan talbiyah yang dilandaskan pada ayat-ayat al-Qur’an yang diambil dari berbagai tafsir; tradisional dan modern. Dengan tetap menonjolkan ukhuwwah, pengarang berusaha merangkumkan semua pendapat para ahli fiqih dan ahli tafsir. Dengan demikian, pengarang terkadang memilih satu mazhab tertentu tanpa menyalahkan pendapat lain atau mengambil seluruh pendapat dan menerapkannya sesuai dengan situasi dan kondisi yang sesuai berdasarkan; ihthiyath, mengutamakan dan mendahulukan al-Qur’an daripada hadis, menerapkan hukum berdasarkan situasi dan kondisi karena haji dalam pelaksanaanya memiliki berbagai alternatif.
-contoh penafsiran       :
Tentang manfaat haji: tafsir atas surah al-Hajj(22): 28.[1]
Ayat ini menegaskan bahwa tujuan haji adalah menyaksikan berbagai macam “manfaat”. Berikut beberapa pendapat tentang manfaat ibadah haji dalam ayat ini. Menurut Imam al-Qurthubi dalam tafsirnya menyebutkan lima manfaat haji, yaitu:
 Pertama, sebagian mufassir memandang bahwa kata liyasyhadu (supaya mereka menyaksikan) berarti liyahdhuru (supaya mereka hadir). Sebab, kesaksian melazimkan kehadiran atau melihat secara langsung. Dengan demikian, menyaksikan adalah hadir di tempat. Adapun kata manāfi’a lahum ditafsirkan dengan manasik haji al-manāsiku. Artinya, seorang yang berhaji harus melihat secara langsung tempat-tempat manasik haji mulai dari ihram di Miqat, tawaf di Ka’bah, sa’i antara Shafa dan Marwah, mabit di Mina, wukuf di Arafah, wukuf di Muzdalifah, melaksanakan al-Hadyu (persembahan), dan melempar jumrah. Inilah berbagai manfaat ibadah haji. Kedua, manfaat haji adalah mendapatkan magfirah Allah SWT. dalam hal ini, haji menghapuskan segala dosa dan kesalahn manusia pada Allah. Ketiga, manfaat haji adalah al-tijārah (perdagangan). Maksudnya, mereka yang berhaji dapat memperoleh pandangan dalam rangka perluasan perekonomian. Keempat, manfaat haji adalah memperoleh segala kebaikan di dunia maupun akhirat. Kelima, manfaat haji adalah memperoleh apa yang diridhai Allah, baik di dunia maupun di akhirat. Hal ini mencakup seluruhnya: manasik, perdagangan, ampunan, ,anfaat dunia akhirat. Ini adalah pendapat Imam Mujahid dan Imam Atha’ yang dipilih oleh Ibnu Arabi.
Adapun menurut Depag dalam tafsirnya (jil. IV, hlm. 497-500) manfaat haji, yaitu: pertama, melatih diri dengan mempergunakan seluruh kemampuan untuk mengingat Allah secara khusyu’ pada hari-hari yang telah ditentukan (masa berhaji) dengan memurnikan kepatuhan dan ketundukan hanya kepada-Nya. kedua, menimbulkan rasa perdamaian dan rasa persaudaraan di antara sesama kaum muslimin. Ketiga, mencoba mengalami dan membayangkan kehidupan di akhirat nanti, yang pada waktu itu tidak seorangpun dapat memberikan pertolongan kecuali Allah. Keempat, menghilangkan rasa harga diri yang berlebih-lebihan. Kelima, menghayati kehidupan dan perjuangan Nabi Ibrahim as. beserta putranya Isma’il as. dan Muhammad SAW. beserta para sahabatnya. keenam, haji sebagai muktamar Islam tingkat dunia.






[1] Muchtar Adam, Tafsir Ayat-ayat Haji: Menuju Baitullah Berbekal al-Qur’an, (Bandung: al-Bayan, 2005), hlm. 36-37

0 komentar:

Posting Komentar

Social Icons