Judul : AHL AL-KITAB
Makna dan Cakupannya.
Pengarang : Dr. Muhammad Galih
Penerbit : Paramadina
Tempat terbit : Jakarta
Tahun terbit : 1998
Isi buku :-jumlah halaman : 208
-ukuran :
15x21 cm
-metode penafsiran : Maudhu’i (Tematik).






Contoh penafsiran:
Surat
al-Ankabut: 46-47
ولا تجادلوا أهل
الكتاب إلا بالتي هي أحسن إلا الذين ظلموا منهم وقولوا آمنا بالذي أنزل إلينا
وأنزل إليكم وإلهنا وإلهكم واحد ونحن له مسلمون. وكذلك أنزلنا إليك الكتاب فالذين آتيناهم الكتاب يؤمنون به ومن هؤلاء من يؤمن
به وما يجحد بآياتنا إلا الكافرون
“Dan
janganlah kamu berdebat dengan ahl kitāb melainkan dengan cara yang paling
baik, kecuali dengan orang-orang yang dzalim diantara mereka, dan katakanlah: “
Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepda kami dan apa yang
diturunkan kepada kamu; Tuhan kami dan kamu adalah satu; dan kami hanya
berserah diri kepada-Nya. Dan demikian (pulalah) Kami turunkan kepadamu al-Kitāb
(Al-Qur’an) maka orang-orang yang telah Kami berikan kepada mereka
al-Kitāb, mereka berfirman kepadanya (Al-Qur’an); dan di antara mereka (orang-orang
kafir Mekah) ada yang berfirman kepadanya. Dan tidak ada yang mengingkari
ayat-ayat Kami selain orang-orang kafir”.
Penjelasan:
Ayat tersebut memberikan gambaran kepada umat Islam dalam
berinteraksi sosial dengan ahl kitāb, terutama ketika membahas sesuatu
yang berkaitan dengan ajaran agama, hendaknya masalah tersebut didiskusikan
dengan cara yang sebaik-baiknya. Al-Qur’an mengecualikan ahl kitāb yang
berlaku aniaya yaitu orang-orang yang setelah diberikan kepadanya
keterangan-keterangan dan penjelasan-penjelasan dengan cara yang paling baik,
mereka tetap menbantah dan membangkang serta tetap menyatakan permusuhan.
Ayat di atas merupakan satu-satunya ayat
Makkiyah yang menggunakan term ahl kitāb. Sementara itu, menurut catatan
ssejarah, interaksi sosial dengan ahl kitāb, baik Yahudi maupun Nasrani,
baru berjalan secara intensif pada periode Madinah. Karena itu, sebagian
mufasir menyatakan bahwa ayat ini sudah dinasakh oleh ayat-ayat tentang
perang, sehingga tidak mujā dalah dengan ahl kitāb. Hal ini
berarti bagi ahl kitāb hanya ada tiga pilihan, yaitu masuk Islam,
membayar jizyah atau berperang. Pendapat seperti ini dianut antara lain oleh
Qatadah, dengan berargumentasi bahwa ayat ini adalah ayat Makkiyah
0 komentar:
Posting Komentar