Judul
buku : Tafsir Ahkam I; Ayat-Ayat
Ibadah
Pengarang : DR.H. Muhammad Amin Suma, M.A.,S.H.
Penerbit : Logos Wacana Ilmu
Jilid/halaman : 2 jilid/203 hlm; 20cm
Cetakan : Pertama, Dzulqa’dah 1417 H/Maret
1997 M
A.
Seputar tentang Tafsir Ahkam I; Ayat-Ayat Ibadah
Ayat al-Ibadah adalah untuk ayat-ayat yang mengatur
perkara ibadah. Khusus tentang ayat ahkam, yang sebagiannya terdapat perbedaan
di kalangan para ahli mengenai jumlahnya. Ada yang mengatakan 150 ayat, menurut
‘Abdul Wahhab Khallaf; 500 ayat menurut angka yang dinukilkan dari al-Mubarak,
dan 1000 ayat menurut perkiraan Abu Yusuf.
Urgensi pengarang menulis buku ini adalah beliau ingin
memperkaya wawasan keilmuan dalam bidang tafsir ahkam dan beliau juga
mengharapkan dapat mengisi kekosongan tafsir ahkam berbahasa Indonesia yang
masih langka.
Tujuannya adalah membantu para mahasiswa dan masyarakat
umum memahami lebih jauh tentang tafsir al-Qur’an pada umumnya, dan tafsir
ayat-ayat hukum bidang ibadah khususnya.
Buku tafsir ahkam I ini memuat ayat-ayat hukum di bidang
ibadah (ayat al-ibadah), terdiri atas VI bab dengan rincian sebagai berikut: Bab
I: Pendahuluan, Bab II: ayat-ayat tentang bersuci (mandi dan tayammum), Bab III:
ayat-ayat tentang shalat, Bab IV: ayat-ayat tentang zakat, Bab V: ayat-ayat
tentang puasa dan Bab VI : ayat-ayat
tentang haji.
B.
Metode dan Sistematika dalam penafsiran
Corak metode yang digunakan dalam tafsir ahkam adalah
bersifat khusus yaitu tafsir fiqh dan juga menggunakan metode istinbath.
Prinsip penafsirannya:
Å
Mula-mula beliau menuliskan ayat yang bertalian dengan
topik yang dibahas.
Å
kemudian diikuti dengan terjemahan, diharapkan dapat
membantu dalam memahami kandungan harfiah ayat yang bersangkutan.
Å
makna mufradat, diharapkan dapat memahami kosa kata
tertentu yang menjadi kata kunci dari ayat yang bersangkutan.
Å
makna global, lebih menitikberatkan uraian pada munasabah
ayat dan terkadang lebih mengacu kepada isi singkat ayat yang bersangkutan.
Å
sabab nuzul (kalau ada/ditemukan), sebagai salah satu
bahan pertimbangan dalam menafsirkan dan mengistinbathkan hukum yang ada.
Å
Penjelasan, dengan cara memenggal ayat yang sedang
ditafsirkan ke dalam beberapa bagian selain diilhami oleh kebanyakan kitab-kitab
tafsir yang ada.
Å
dan terakhir istinbath hukum yang sekaligus sebagai
penutup, sebagai ringkasan hasil akhir dari penafsiran ayat hukum itu sendiri.
Perlu digarisbawahi bahwa metode seperti ini tidaklah
bersifat konsisten, tergantung pada kondisi ayat yang bersangkutan. Sebab
ketika membahas ayat pendek misalnya, boleh jadi tidak disertakan makna
mufradat; demikian pula dengan ayat yang tidak diketahui sabab nuzulnya, dengan
sendirinya tidak dituliskan sabab nuzulnya.
C.
Contoh penafsiran[1]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا
ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman,
ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan,
supaya kamu mendapat kemenangan.” (QS. Al-Hajj:
77)
Tafsir mufradat:
الركوع :Membungkukkan kepala dan adan
hingga rata. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud ruku’ disini adalah
menundukkan diri kepada Tuhan; ada [ula yang berpendapat bahwa yang dimaksud
adalah shalat.
السجود :Meletakkan
jidat diatas tanah. Tetapi yang dimaksudkan adalah shalat.
العبادة :Makna
asalnya adalah tunduk, patuh, dan menurut. Yang dimaksud adalah setiap
perbuatan yang mendapat ridha Allah dan Rasul-Nya.
Penjelasan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا Yakni, hai
orang-orang yang beriman, shalatlah kamu semua. Diungkapkannya shalat dengan
menggunakan redaksi ruku’ dan sujud, kata al-Qasimi karena keduanya itu
merupakan unsur paling penting dari gerakan yang ada dalam shalat. Namun
demikian bisa juga ditafsirkan dengan patuhlah kamu kepada Allah, merendahlah
kamu kepada-Nya dengan bersujud kepada-Nya, tidak kepada selain Allah.
وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ Yakni beribadahlah kamu kepada
Allah. Tuhanmu yang menciptakan jin dan manusia memang supaya beribadah kepada-Nya.
Yang dimaksud ibadah disini tentulah dalam artian yang luas, tidak terbatas
pada ibadah mahdlah seperti shalat dan puasa, melainkan semua sikap dan
tindakan yang diridlai Allah dan Rasul-Nya.
وَافْعَلُوا الْخَيْرَ Yaitu mengerjakan segenap perbuatan yang baik, mencakup
semua aspek kebajikan baik yang hablun min Allah maupun hablun min
al-nas.
لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ Agar kamu memperoleh kebahagiaan dunia dan
kesejahteraan di akhirat.
Jika
diperhatikan dengan seksama, ayat 77 surat al-hajj ini tampak dimulai dengan perintah
melakukan ibadah khusus yaitu shalat, kemudian diteruskan dengan perintah
beribadah dalam konteks yang bersifat umum, dan lalu diakhiri dengan perintah
yang lebih luas dan lebih umum yaitu melakukan berbagai kebajikan. Seolah-olah
Allah berfirman, jika kamu berkeinginan untuk meraih kemenangan atau
keberuntungan, maka hendaklah kamu tegakkan shalat, lakukan ibadah kepada
Allah, dan berbuat kebajikanlah terhadap sesama manusia. Inilah kunci
kebahagiaan yang tidak boleh dilupakan.
Mengakhiri
pembahasan tentang ayat tersebut, pada tempatnya jika disertakan pula catatan
tentang kedudukan ayat di atas sebagai ayat sajdah atau bukan. Menurut
sebagian ahli, di antaranya diriwaytkan dari Umar, Ali, Ibn Umar, Ibn Mas’ud
dan Ibn ‘Abbas, mereka menyatakan bahwa dalam surat al-hajj terdapat dua ayat sajdah
yang menyebabkan surat ini punya keistimewaan. Salah satunya adalah ayat
ke-77 ini. Tapi menurut sebagian pakar yang lain, di antaranya al-Hasan, Sa’id
bin al-Musayyab, Sa’id bin Jabir, Sufyan al-Tsawri dan Abu Hanifah mengatakan
bahwa ayat tersebut bukanlah ayat sajdah sebab dalam surat al-hajj hanya
terdapat satu ayat sajdah saja, yaitu sebelum ayat di atas.
0 komentar:
Posting Komentar