Selasa, 21 Februari 2012

K.H. Abdul Wahid Hasyim

KH Abd. Wahid Zaini adalah putra ke dua dari tujuh bersaudara, pasangan KH. Zaini Mun’im dan Nyai Hj. Nafi'ah. Beliau lahir pada hari Jum’at tanggal 17 Juli 1942 di Desa Galis, Pamekasan Madura. Beliau mendapatkan pendidikan untuk pertama kalinya, langsung dari ayahandanya tercinta. Sebagai putera, beliau sangat patuh dan tawadu’ terhadap kedua orang tuanya. Sementara sebagai santri/murid, selain memiliki kecerdasan dan tingkat intelegensia yang tinggi, beliau juga sangat tekun me-muthala’ah tiap materi pelajaran.
Menginjak usia dewasa, beliau kemudian mondok ke Pesantren Peterongan Jombang, yang kala itu diasuh oleh KH. Musta’in Ramli. Selain mondok beliau juga meneruskan jenjang pendidikannya di sekolah Pendidikan Mu’allimin Atas (saat ini menjadi MTs dan MA).
Sebagai santri di Pesantren Darul Ulum, selain aktif mengikuti setiap kegiatan kepesantrenan, Wahid muda juga turut memikirkan kemajuan pesantren. Kala itu beliau pernah menggagas tentang berdirinya IKDU (Ikatan Keluarga Darul Ulum). Tujuan organisasi ini adalah untuk mengakomodir santri dari berbagai daerah, yang selanjutnya diharapkan bisa memberikan sumbangan, baik pemikiran atau lainnya, demi kemajuan pesantren. Dalam perkembangannya, IKDU berubah menjadi IKAPPDAR (Ikatan Keluaga Besar Pondok Pesantren Darul Ulum).
***
Memasuki tahun 1962, Wahid muda melanjutkan proses belajarnya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yaitu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya. Di IAIN ini beliau masuk Fakultas Syari’ah dan memilih Jurusan Akhwal As-Shaksyiah. Saat itu pula, beliau menyempatkan diri kuliah di Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang, Fakultas Hukum.
Di IAIN Sunan Ampel, selain menekuni bidang akademik, beliau juga terjun dalam dunia organisasi. Kala itu, beliau termasuk perintis berdirinya organisasi PMII. Di organisasi ini, beliau dipercaya menjabat sebagai ketua komisariat untuk lingkungan kampus IAIN Sunan Ampel Surabaya dan Daerah Surabaya Selatan. Selanjutnya, beliau juga dipercaya sebagai sekeretaris dan ketua satu untuk Wilayah Jawa Timur (sekarang Koordinator Cabang).
Selain aktif di PMII, pada awal tahun 1960-an, beliau juga menempa bakat keorganisasiannya di Ikatan Pemuda Nahdlatul Ulama (IPNU) Wilayah Jawa Timur, dan pada tahun 1964 dipercaya sebagai koordinator departemen mahasiswa dan perguruan tinggi wilayah Jawa Timur.
Selanjutnya, aktivitas Wahid muda bertambah padat. Karena saat itu, selain beliau menjadi Rektor Institut Agama Islam Nurul Jadid (IAINJ) di Paiton Probolinggo, beliau juga dipercaya menjadi anggota DPRD tingkat I Provinsi Jawa Timur melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dus, karena padatnya kesibukan ini, maka kewajiban akademis (skripsi) beliau di IAIN Sunan Ampel sempat terbengkalai. Meski demikian, berkat dorongan dari sobat karibnya, Prof. Dr. Syaichul Hadi Purnomo, SH, akhirnya beliau bisa menyelesaikan tugas akhir tersebut.
Selesai ujian dengan nilai summa cum laude (sempurna), beliau kemudian langsung diwisuda dan meraih gelar Doktorandus (S1) pada periode akademik 1990-1991.
Sebelumnya, pada tahun 1984 beliau berhasil memperoleh gelar Sarjana Hukum (S1) di Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang.

Berjuang di NU
Perjuangan Kiai Wahid di NU, diawali dengan ajakan kakak kandungnya, KH. Muh. Hasyim Zaini dan adik iparnya, KH. Hasan Abdul Wafi, untuk ikut aktif mengikuti kegiatan di organisasi NU. Mulanya, beliau mengawali aktivitas keorganisasian di Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Paiton.
Selanjutnya, pada tahun 1971 Kiai Wahid dipercaya menjadi ketua umum tanfidziyah PC NU selama satu periode (1971-1975). Sementara pada periode 1978-1980, 1980-1984 dan 1984-1988, beliau dipercaya sebagai Wakil Khatib Syuriyah di Pengurus Wilayah (PW) NU Jawa Timur. Kemudian pada periode 1988-1992 s/d 1992-1996 beliau dipercaya menempati posisi Wakil Rais Syuriyah PW NU Jawa Timur.
Sebelum masa jabatan beliau di PW NU berakhir, beliau dipercaya menjadi salah satu Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar (PB) NU periode 1994-1999, melalui Muktamar NU ke 29 di Cipasung Jawa Barat tahun 1994.
***
Ketika Kiai Wahid aktif sebagai pengurus PW NU Jawa Timur mulai tahun 1978 s/d 1996, beliau banyak mengeluarkan beberapa gagasan demi kemajuan NU. Di antaranya adalah: pertama, beliau berharap agar kantor PW NU dalam setiap harinya diisi oleh salah satu pengurus inti NU, baik ketua, wakil ketua dan atau lainnya. Sehingga, kantor PW NU bisa difungsikan sebagai tempat konsultasi, menampung aspirasi masyarakat dan melayani kepentingan warga NU.
Kedua, agar dalam setiap periode NU memiliki program prioritas dan benar-benar bisa dijalankan secara optimal tanpa harus menghilangkan program yang lain. Program prioritas ini harus sistematis. Artinya, antara satu periode dengan periode selanjutnya ada kesinambungan. Tujuannya, agar masyarakat dapat mengetahui dan merasakan program NU dalam satu periode.
Ketiga, beliau juga berfikir tentang peta jama’ah NU, baik yang berada di pedesaan maupun di kota. Dengan peta ini, diharapkan agar para pengurus NU mengetahui basis NU; mayoritas dan minoritas warga NU berada di daerah mana saja? Lebih jauh, para pengurus NU bisa lebih mudah mengetahui kondisi sosio-kultur dan kebutuhan warga NU di setiap daerah. Pengetahuan ini akan mempermudah para pengurus NU ketika merencanakan sebuah program di suatu daerah. Hingga nantinya, ketika program tersebut dilaksanakan tidak akan terjadi kontra-produktif.
Pemikiran-pemikiran Kiai Wahid di atas, tidak seluruhnya beliau kemukakan dalam rapat kepengurusan formal. Bahkan lebih sering beliau lontarkan dalam diskusi-diskusi kecil atau saat ngobrol santai dengan para pengurus lainnya. Dalam diskusi tersebut, biasanya beliau ditemani dengan patner beliau, KH. Imron Hamzah.

Berjuang di LAKPESDAM.
Pada tahun 1984, selain tercatat sebagai perintis berdirinya Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM), Kiai Wahid juga dipercaya sebagai Direkturnya untuk Wilayah Timur, yang meliputi seluruh daerah Jawa Timur hingga NTT.
Selama menjadi Direktur LAKPESDAM, acapkali beliau menyelenggarakan pelatihan peningkatan kualitas SDM terhadap para pengurus cabang NU se-Jawa Timur, para Kiai, dan tokoh masyarakat. Adapun materi yang disampaikan adalah keorganisasian, menejemen dan kepemimpinan. Sementara nara sumber yang beliau hadirkan antara lain terdiri dari tokoh-tokoh nasional seperti Gus Dur, Dr. Syaifuddin Zuhri, MM Billah, dan lainnya.
Meski menjadi penyelenggara kegiatan pelatihan, Kiai Wahid tidak kemudian menjaga jarak dengan para peserta pelatihan. Tanpa harus merasa gengsi, beliau ikut aktif mendampingi atau lebur dengan mereka sampai tuntas. Ini beliau lakukan, selain karena karakter beliau yang haus akan ilmu, juga agar beliau bisa akrab dengan para peserta pelatihan.
Terhadap para alumni pelatihan, beliau berharap agar nantinya mereka bisa menjadi kader dan pengurus NU yang mumpuni, sehingga bisa turut mengembangkan dan memajukan NU menjadi organisasi besar dan profesional.
Adapun visi-misi Kiai Wahid ketika menangani LAKPESDAM adalah: pertama, agar LAKPESDAM menjadi lembaga independen dan tidak tergantung pada NU, terutama soal pendanaannya. Kedua, sebagai program prioritas adalah membagun SDM terlebih dahulu daripada membangun fasilitas fisik. Ketiga, sebagai jam’iyah maka program-program yang dilaksanakan harus membumi (kongkrit), sehingga warga NU dapat menikmati hasilnya secara langsung.
Pada tahun 1990, demi kaderisasi, akhirnya Kiai Wahid mengakhiri masa jabatannya di LAKPESDAM.

Berjuang di RMI
Sebagai tokoh dan sekaligus pengasuh pondok pesantren besar yang selalu memunculkan ide kreatif, kehadiran Kiai Wahid di lembaga otonom NU, Rabhitah Ma’ahidi al-Islamiyyah (RMI) disambut baik oleh banyak kalangan. Di lembaga ini, beliau dipercaya sebagai ketua umum selama dua periode: 1) Ketika menggantikan posisi Kiai Najib. 2) Setelah menang dalam pemilihan ketua RMI yang diselenggarakan pada muktamar NU ke-28 di Krapyak Yogyakarta (periode 1988-1993).
Sebagai ketua umum RMI, Kiai Wahid banyak melakukan terobosan baru. Di antaranya; 1) beliau mulai merintis terbentuknya pengurus RMI di tingkat cabang dan wilayah, baik di Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat dan hampir menyentuh seluruh provinsi di Indonesia. 2) Kontekstualisasi fiqh melalui penyelenggaraan kegiatan halaqah di pondok pesantren secara bergantian. Kegiatan ini diselenggarakan mulai dari Banten hingga Kabupaten Banyuwangi, di antaranya di Pesantren Watucongol Jawa Barat, Darul Ulum Jombang, Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Nurul Jadid Probolinggo, Cipasung dan Blok Agung Banyuwangi.
“Mengapa halaqah perlu diselenggarakan? Karena kita ini sudah jauh tertinggal oleh perkembangan zaman. Memang, kita alim (pandai) dalam urusan keagamaan dan Fiqh. Tapi tanpa didukung oleh informasi, wawasan perkembangan sains dan teknologi, kita tidak akan bisa berbuat banyak. Ada seorang Kiai ditanya tentang hukumnya memakai microfon (pengeras suara) atau speaker. Karena sang Kiai belum pernah tahu apa itu microfon, sedangkan dalam kitab-kitab klasik disebutkan bahwa microfon adalah barang buatan orang kafir, maka sang Kiai menjawab hukumnya haram. Padahal saat itu juga Kiai tersebut menggunakan alat pengeras microfon. Tapi kemudian, setelah diberi penjelasan tentang microfon, Kiai tadi langsung menjawab boleh,” kata Kiai Wahid.
Dalam kegiatan halaqah, para partisipan tidak hanya diajak berdialog dan berdiskusi. Tapi mereka juga diajak untuk berfikir tentang persoalan-persoalan kemasyarakatan yang timbul di sekitarnya. Beberapa tema yang pernah diangkat dalam kegiatan halaqah tersebut antara lain, masalah hukum agraria, keluarga bencana, pertanian dan perpajakan.
Dari sekian kegiatan halaqah, seringkali Kiai Wahid terlibat langsung dalam merumuskan konsepnya dan melakukan kerjasama dengan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M). Kerjasama dengan P3M ini tergolong mudah, karena di saat yang sama Kiai Wahid merupakan penasehat dan termasuk salah satu pendiri P3M.
Pendekatan dan lobi kepada pemerintah juga sering beliau lakukan. Hasilnya? Pemerintah kemudian memberi kepercayaan kepada RMI untuk membuat perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan. Ini beliau lakukan demi terjalinnya kerjasama yang strategis dan bersifat jangka panjang. Beberapa dinas pemerintah yang pernah diajak kerjasama adalah dinas pertanian, kehutanan, kesehatan, riset dan teknologi.

Menggagas Kelahiran Ma’had Aly
Seiring dengan visi dan misi RMI yang ingin mengembangkan pendidikan pesantren, Kiai Wahid juga menggagas berdirinya Ma’had Aly sebagai lembaga setingkat perguruan tinggi (PT) di pesantren. Mulanya, ide ini pernah disampaikan pada Kiai As’ad Syamsul Arifin, yang selanjutnya langsung diterima.
Salah satu tujuan dibukanya Ma’had Aly adalah, agar pesantren mengkaji teori-teori ilmiah selain kitab kuning, sehingga nantinya pesantren bisa menjadi basis kaderisasi pemikir muda Islam.
Adapun pesantren yang telah mendirikan Ma’had Aly adalah: 1) Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo (konsentrasi pada Fiqh) . 2) Pesantren Krapyak Yogyakarta (konsentrasi pada Ushul Fiqh). 3) Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo (konsentrasi pada Dirosah Islamiyah).

Pandangan terhadap Masail Diniyyah dan Pondok Pesantren
Sebagai ulama intelektual, demikian mantan Mendiknas Malik Fajar menyebut Kiai Wahid, acapkali beliau menjadi tempat konsultasi oleh orang-orang yang tengah menghadapi pelbagai persoalan. Adapun Kiai Wahid sendiri selalu menerimanya dan dengan senang hati memberikan solusi. Berkat kemampuan beliau ini, tidak mengherankan jika kemudian beliau mampu menjadi mediator konflik pemikiran antara pengurus NU yang sepuh-sepuh dengan kalangan anak muda NU. Lebih-lebih, beliau mampu mempersatukan gagasan kedua belah pihak.
Sebagai figur Kiai yang memiliki pola pemikiran yang kritis dan moderat, acapkali beliau melakukan terobosan-terobosan baru. Misalkan dalam bidang bahstul masail, Kiai Wahid pernah melakukan pembaharuan tentang sistem dan metode pengambilan hukum terhadap persoalan yang ada di tengah masyarakat. Menurut beliau, langkah-langkah dalam bahstul masail perlu ada perkembangan. Kala itu beliau menawarkan langkah-langkah sebagai berikut: pertama, harus di cari terlebih dahulu akar persoalannya. Kedua, adakah referensi dalam kitab-kitab klasik dan atau sumber lain yang terkait. Ketiga, kemudian dikontekstualkan (di-istimbath-kan) dengan persoalan sosial, ekonomi dan budaya. Pemikiran beliau ini kemudian berhasil disahkan dalam musyawarah nasional (Munas) di Lampung pada tahun 1992, dan dikenal dengan nama fiqih kontekstual.
Sementara tentang Pondok Pesantren, Kiai Wahid pernah melontarkan ide bahwa, bagaimana Pondok Pesantren itu menjadi basis kader untuk pengembangan NU ke depan. Karena Pondok Pesantren di kenal sebagai basis anak muda NU. Sehingga perlu ada pembinanaan dan kaderisasi santri sebagai embrio ulama yang ada di Pesantren. Ide ini beliau lontarkan, karena menyadari bahwa para founding father NU berasal dari Pesantren.

Sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid (1984 – 2000).
Meski kesibukan Kiai Wahid di luar pesantren sangat padat, tapi beliau tetap bisa mengurus pesantren dengan baik. Pada masa beliau, Pondok Pesantren Nurul Jadid mengalami perkembangan yang sangat pesat, baik mengenai jumlah santri maupun pelayanan dan pengembangan kemasyarakatan.
Sebagai Pemimpin Pesantren, selain dibantu adik-adiknya, beliau juga dibantu oleh KH. Hasan Abd. Wafi yang kala itu dipercaya sebagai Dewan Pengawas Pesantren, dan KH. Fadlurrahman serta KH. Faqih Zawawi sebagai Dewan Pertimbangan Pesantren.
Selama menjadi Pengasuh Pesantren Nurul Jadid, Kiai Wahid tidak hanya mengarahkan para santrinya agar mampu memahami ilmu-ilmu agama dan tekhnologi, tapi beliau juga mendorong memajukan kemandirian masyarakat sekitar pesantren lewat pendidikan, ekonomi dan kesehatan.
Dalam bidang pendidikan, dilakukan pembenahan mulai dari TK (Taman Kanak-Kanak) hingga Perguruan Tinggi. Di antaranya, pada tahun 1989, setelah Pesantren Nurul Jadid menjalin kerjasama dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), TK Nurul Muni’m kemudian dirubah menjadi TK. Bina Anaprasa.
Satu tahun kemudian, beberapa lembaga pendidikan yang sebelumnya hanya memiliki status terdaftar dan diakui, diusahakan menjadi disamakan. Dengan peningkatan status ini, lembaga pendidikan tersebut sejajar dengan lembaga pendidikan negeri. Di antara lembaga tersebut adalah SMUNJ (disamakan pada tahun 1990), SMPNJ (disamakan pada tahun 1991), dan MTsNJ serta MANJ (disamakan pada tahun 1997).
Pada tahun 1992, di Pesantren Nurul Jadid juga telah dirintis berdirinya Madrasah Aliyah Program Keagamaan (MAPK). Ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan anak didik memahami kitab klasik dan juga mampu berbahasa asing (arab dan inggris). Pada tahun 1995, berdasarkan kurikulum baru, MAPK berubah menjadi MAK.
Sementara itu, upaya-upaya pengembangan juga dilakukan pada jenjang Perguruan Tinggi, seperti perubahan status dari PTID menjadi Institut Agama Islam Nurul Jadid (1986). Ini karena konsentrasi keilmuan di tubuh PTID bertambah menjadi tiga fakultas, yaitu Fakultas Dakwah, Tarbiyah dan Syari’ah dengan dua jurusan pada masing-masing fakultas. Kemudian pada tahun 1999, masing-masing fakultas tersebut lolos akreditasi Badan Akreditasi Nasional (BAN).
Selanjutnya, untuk menjawab tantangan dalam bidang information technology (IT), pada tahun 1999 didirikan STT (sekolah tinggi tekhnologi) Nurul Jadid yang semula hanya berupa kursus komputer.
Pada masa Kiai Wahid juga didirikan Lembaga Pengembangan Bahasa Asing (LPBA) yang menjadi cikal bakal pendidikan D1 bahasa Inggris. LPBA diharapkan dapat menghidupkan ghirah berbahasa asing di masing-masing gang.
Sementara itu, berbagai upaya mendorong kemandirian masyarakat sekitar pesantren juga digalakkan. Misalkan, melalui Biro Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (BPPM), Pesantren Nurul Jadid antara lain mendirikan USP (unit simpan pinjam) yang dirintis tahun 2000, guna membantu para petani tembakau dan juga memberikan pendampingan pada mereka. Ide ini muncul karena petani tembakau di sekitar Paiton tidak memiliki posisi tawar yang kuat di hadapan para pengambil kebijakan. Padahal tembakau merupakan sumber utama ekonomi masyarakat Paiton. Melalui Paperton, pesantren dan masyarakat bermusyawarah seputar persoalan-persoalan pertembakauan, seperti kapasitas produksi, kapasitas daya tampung gudang dan lain-lain.
Pesantren juga merintis berbagai usaha agrobisnis berupa penanaman varietas tanaman. Seringkali tanaman petani hanya sejenis. Akibatnya, kalau satu terserang hama, semua tanaman akan ludes. Usaha lainnya berupa peternakan dan perikanan. Sementara untuk membantu masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang baik, Pesantren Nurul Jadid juga mendirikan BP (balai pengobatan) Azzainiyah yang semula bernama Usaha Pelayanan Kesehatan Santri (UPKS). Pada masa Kiai Wahid juga didirikan panti asuhan untuk menampung anak-anak dari kalangan ekonomi lemah.
***
Demikianlah kiprah Kiai Wahid. Hampir seluruh hidupnya, beliau waqafkan demi perjuangan dan pengabdian kepada agama, negara dan bangsa. Dengan penuh kesabaran, ketekunan dan diiringi dengan pemikiran yang brilian, beliau dedikasikan hidupnya untuk NU, RMI, LAKPESDAM, Pesantren dan santrinya, serta lainnya. Bertolak dari hal ini, ketika pada tanggal 18 Sya’ban 1421 (tahun 2000), tanpa ada firasat apa-apa, tapi tiba-tiba beliau meninggal dunia, wajar jika para santri, keluarga, alumni, masyarakat sekitar pesantren, tokoh agama, masayarakat dan pemerintah mengalami kidung duka cita. Innalillahi wa Inna Ilai Raji’uun.
by: M. Adib Minanurrachim

0 komentar:

Posting Komentar

Social Icons