Selasa, 21 Februari 2012

Analisis Ayat dalam Khutbah

Salah satu Rukun dalam khutbah jum’at yaitu mencantumkan ayat Al-Qur’an. Dalam mencantumkan ayat-ayat tersebut, seorang khatib biasanya menyesuaikan dengan tema yang diangkat. Dengan demikian, berarti seorang khatib telah melakukan penafsiran terhadap ayat tersebut baik penafsiran itu dengan menggunakan riwayat maupun dengan ra’yu. Berikut ini beberapa contoh penafsiran seorang khatib terhadap ayat-ayat yang digunakan dalam khutbah jum’at. 1. Diharamkan Meniru Jejak Orang Kafir oleh KH. Noor Afif. a. Deskripsi Khutbah. Dalam khutbahnya, Noor Afif mencantumkan 6 ayat al-Qur’an berkaitan dengan tema yang diambil. Dia memulai khutbahnya dengan pernyataan bahwa manusia yang terburuk adalah mereka yang ingkar kepada keesaan Allah, pertemuan dengan-Nya, kitab-kitab-Nya dan Rasul-Rasul-Nya. Sedangkan sebaik-naik manusia adalah mereka yang beriman yang percaya kepada keesaan-Nya, pertemuan dengan-Nya, kitab-Nya dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beramal saleh.  Selanjutnya khatib mempertegas larangan tersebut dengan hadis Nabi yang berbunyi: مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barang siapa yang meniru jejak suatu kaum maka ia termasuk dari golongan mereka” Dari hadis tersebut, khatib mengatakan bahwasannya barang siapa yang meniru jejak orang kafir atau fasik maka ia termasuk golongan mereka. Begitu pula jika mengikuti jejak orang mu’min atau saleh maka ia termasuk dalam golongan mereka. Oleh karena itu hendaklah seseorang itu senantiasa berhati-hati dalam tutur kata dan tindak-tanduknya agar tidak tergolong dalam golongan orang-orang kafir dan fasik. Kemudian diakhir khutbahnya, khatib menyatakan bahwasannya seorang yang telah diciptakan menyenangi sesuatu maka ia akan terus mempertahankannya demi mengharapkan keuntungan tertentu demikian pula orang yang diciptakan mnyenangi Allah maka ia akan terus mempertahankan kesenangannya demi meraih ridha Allah . Yang demikian itu pada umumnya hanya dimengerti oleh orang-orang yang berakal seperti pada firman Allah dalam surat Al-Ankabut: 43 
 b.Analisis Tafsir Berdasarkan deskripsi khutbah diatas, penulis menyimpulkan bahwasannya tafsir yang digunakan khatib dalam menyampaikan khutbahnya dalah tafsir bi Ra’yi. Hal tersebut dapat diketahui dari cara pemaparan ayat-ayat-al-Qur’an yang didukung dengan ayat al-Qur’an lain serta babarapa hadis Nabi, tanpa ada jalur periwayatan yang beliau ambil mengenai tafsir ayat tersebut. Dia menafsirkan ayat satu dengan ayat lainnya tanpa menyebutkan penafsiran dari ulama’-ulama’ tafsir. 2. Keharaman Lagu-Lagu, oleh KH. Zarkasi. a. Deskripsi Khutbah Khatib ini memulai khutbahnya dengan menyebutkan ayat-ayat yang menjelaskan tentang kehalalan segala sesuatu baik itu perkataan, sifat, makanan dsb. yang indah dan baik serta haramnya segala sesuatu yang buruk dan tidak indah. 
Selanjutnya sang khatib mengatakan bahwasannya salah satu perbutan baik dan terpuji ialah melantunkan bacaan al-Qur’an atau Adzan, seperti pada dua hadis Nabi berikut: مَا أَذِنَ اللَّهُ لِشَيْءٍ مَا أَذِنَ لِنَبِيٍّ حَسَنِ الصَّوْتِ يَتَغَنَّى بِالْقُرْآنِ يَجْهَرُ بِهِ “Tidaklah Allah pernah mengizinkan melakukan sesuatu seperti ketika Dia mengizinkan seorang Nabi saw. yang bagus suaranya untuk melantunkan dengan suara yang keras bacaan al-Qur’an” لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ “Tidak termasuk ke dalam golongan kami seseorang yang tidak melantunkan bacaan al-Qur’an. “ Berdasarkan dalil-dalil diatas, menurut khatib yang boleh dilantunkan hanyalah al-Qur’an saja, sedangkan melantunkan lagu-lagu itu termasuk perbuatan yang tidak baik dan tidak terpuji. Pendapatnya ini dia dasarkan atas kesepakatan para ulama’ bahwasannya melantunkan lagu-lagu, mendengarkannya, memainkan musiknya adalah termasuk perbuatan keji yang diharamkan oleh agama, terlebih-lebih jika yang menyanyi adalah wanita yang cantik dan mempesona.
 Orang-orang yang seperti itulah yang tergolong ke dalam orang-orang yang merugi, seperti pada firman Allah swt. berikut: إِنَّ الْخَاسِرِينَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Sesungguhnya orang-orang yang merugi adalah mereka yang merugikan diri mereka dan keluarga mereka pada hari kiamat kelak.” Untuk kesekian kalinya, sang khatib benar-benar menegaskan akan haramnya lagu-lagu karena merupakan penyebab utama tersebarnya segala bentuk kekejian di suatu masyarakat dengan dasar surat Luqman: 6 
 Kemudian khatib menyebutkan bahwa Ibn Mas’ud bersumpah sebanyak 3 kali bahwa yang dimaksud perkataan yang tidak berguna adalah lagu-lagu seperti dalam surat al-Isra’ ayat 64 
 Bersasarkan hadis Nabi juga bahwa barang siapa yang mendengarkan nyanyian wanita, maka di hari kiamat nanti telinganya akan dituangi cairan tembaga panas. Selain itu juga disebutkan hadis nabi yang berbunyi: ليكونَنَّ من أمتي قوم يَسْتَحِلُّون الحِرَ ، والحريرَ ، والخمرَ ، والمعازفَ “Kelak akan ada diantara umatku orang yang menghalalkan perzinaan, kain sutra, minuman keras dan lagu-lagu.” Setelah menyebutkan dalil-dalil tentang pengharaman lagu-lagu, selanjutnya khatib menyebutkan pendapat-pendapat dari para sahabat, tabi’in serta keempat ulama fiqih, diantaranya: • Abdullah Ibn Mas’ud berkata: “lagu-lagu dapat menimbulkan kemunafikan di dalam hati” • Al-Qasim Ibn Abu Bakar berkata: “Lagu-lagu adalah batil, dan yang batil akan ada di dalam neraka” • Umar Ibn Abdul Aziz berkata: “Lagu-lagu diawali oleh setan dan diakhiri oleh kemurkaan Tuhan Yang Maha Pemurah” • Imam Abu Hanifah : “Lagu-lagu sangat disenangi orang-orang fasik diantara kamu” • Imam Syafi’i: “Lagu-lagu adalah kesenangan yang dimakruhkan, ia menyerupai kebatilan dan kemustahilan” • Imam IBn Hanbal: “Lagu-lagu dapat menumbuhkan kemunafikan dan aku tidak tertarik kepadanya” b. Analisis Tafsir Setelah melihat deskripsi khutabh diatas, penulis menyimpulkan bahwasannya penafsiran yang dilakukakan oleh KH. Zarkasi tersebut menggunakan tafsir bil ma’tsur. Hal tersebut dapat dilihat dari cara dia menyampaikan suatu ayat-ayat yang terkait dengan tema kemudian dilanjutkan memaparkan berbagai pendapat para ulama’ mengenai keharaman lagu. Khatib menafsirkan ayat-ayat tersebut berdasarkan pada penafsiran dan riwayat dari para sahabat, tabi’in maupun keempat ulama’ fiqih. 3. Tanda-Tanda Hari Kiamat, oleh KH. Achmad Sunarto. a. Deskripsi khutbah Pada bagian awal khutbahnya, Achmad Sunarto memaparkan bagaimanakah tanda-tanta akhir dari setiap mkahluk. Tanda-tanda akan datangnya hari kehancuran juga terjadi pada alam semesta.
 Kemudian khatib mambagi tanda-tanda datangnya kiamat menjadi dua yaitu tanda-tanda besar dan kecil. Namun, sebelumnya dia telah menyebutkan salah satu tanda dekatnya kiamat yaitu datangnya Nabi Isa berdasarkan firman Allah dalam surat Az-Zukhruf: 57-61.
 Mengenai tanda-tanda besar khatib menyebutkan ada 10, seperti yang tercantum dalam hadis nabi yang berbunyi: إنها لن تقوم حتى ( تروا ) قبلها عشر آيات . فذكر الدخان ، والدجال ، والدابة ، وطلوع الشمس من مغربها ، ونزول عيسى ابن مريم ، ويأجوج ومأجوج ، وثلاثة خسوف : خسف بالمشرق ، وخسف بالمغرب ، وخسف بجزيرة العرب ، وآخر ذلك تخرج من اليمن نار تطرد الناس إلى محشرهم “Sesungguhnya hari kiamat tidak akan tiba sebelum kalian melihat 10 dari tanda-tandanya, diantaranya, timbulnya asap, munculnya Dajjal, Munculnya binatang, terbitnya matahari dari sebelah barat, turunnya Isa, munculnya Ya’juj dan ma’juj, dan tiga kali gerhana, yaitu gerhana di Timur, gerhana di Barat, gerhana di Jazirah Arab dan timbulnya api dari Yaman yang menggiring manusia hingga di padang Mahsyar.” Setelah menyebutkan tanda-tanda besar tersebut, khatib memperingatkan jika matahari telah terbit dari barat, maka pintu taubat telah ditutup, sebagaimana pada firman Allah surat al-An’am: 158 
• Terjadinya peperangan Ali beserta para pengikutnya melawan Muawiyyah beserta para pengikutnya,yang dalam peperangan tersebut banyak menelan korban dari kalangan sahabat. Seperti pada hadis Nabi Muhammad saw. berikut: 
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَكْثُرَ الْهَرْجُ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ ، وَمَا الْهَرْجُ ؟ قَالَ : الْقَتْلُ ، الْقَتْلُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ 
“Hari kiamat tidak akan tiba sebelum banyak terjadinya al-Haraj. Tanya para sahabat: Ya, Rasulullah, apakah al-Haraj itu? Sabda beliau: al-Haraj adalah sering terjadinya bunuh membunuh.” • Hilangnya kekhalifahan islam, sehingga Negara-negara Islam terpecah belah. Sabda nabi:
 حديث مَنَعَت العراق قفيزها ودرهمها ومَنَعَت الشام مدّها ودينارها ومَنَعَت مصر أردبها ودينارها وعدتم من حيث بدأتم 
“Kelak, Irak, Syam dan Mesir akan ditaklukkan oleh umat islam dan menjadi Negara islam. Kemudian Negara-negara itu akan mengeluarkan kekayaannya bagi Negara-Negara yang lain.” • Seperti pada hadis Nabi yaitu: “Kelak diantara umatku ada yang naik kuda bagai baying-bayang. Mereka turun di depan pintu-pintu masjid. Wanita-wanita mereka suka menampilkan dirinya secara terbuka. Rambut mereka bagai punuk unta. Mereka adalah orang-orang yang terkutuk” Menurut khatib, tanda-tanda diatas telah terlihat nyata pada dewasa ini, yaitu dengan sering terjadinya peperangan di alam semesta ini sehingga menimbulkan ribuan korban. Begitu juga dengan kenyataan bahwa kebanyakan umat islam suka mengendarai mobil, wanita-wanita mereka menata rambutnya setinggi-tingginya seperti punuk unta dan kebanyakan dari mereka sudah berani membuka aurat secara terang-terangan. Selanjutnya, pada akhir khutbah, khatib mengajak supaya meninggalkan segala perbuatan dosa dan memperbanyak amal kebajikan. Nasihat ini dia kemukakan sesuai dengan yang terdapat pada firman Allah berikut ini: 
وَسَارِعُواْ إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ 
b. Analisis Tafsir Melihat cara khatib ini dalam memaparkan suatu ayat kemudian menerangkannya dengan menggunakan ayat maupun hadis lain, penulis berkesimpulan bahwa penafsiran yang digunakan oleh khatib ini adalah penafsiran bi Ra’yi. Hal ini dapat dilihat pula dari cara dia menjelaskan hadis-hadis yang diambilnya dengan membandingkannya dengan kenyataan yang sedang terjadi sekarang ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Social Icons